Pemerintah Desa Pagersari berkomitmen untuk mencegah penularan wabah covid-19 dengan menetapkan protokol kesehatan yang ketat dalam pelayanan masyarakat di Desa Pagersari.
Sesuai dengan Instruksi Bupati Magelang tentang penerapan New Normal di Kabupaten Magelang, Pemdes Pagersari menindaklanjuti dengan sosialisasi kepada masyarakat dan memasang banner petunjuk new normal. Kepala Desa Pagersari Sri Mulyanto, menjelaskan setiap penduduk yang meminta pelayanan di balai desa harus mematuhi protokol new normal, dan Pemdes sudah memfasilitasi sarprasnya.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa warga masyarakat yang datang di balai desa kondisi badan harus sehat, dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh perangkat desa, memakai masker, cuci tangan dengan sabun atau memakai hand sanitizer. Pelayanan juga dibatasi dengan kaca sehingga tetap menjaga jarak.
Selain itu protokol kesehatan juga diberlakukan bagi pemakai GOR Desa, banner standar protokol kesehatan sudah dipasang di GOR, diharapkan semua warga bisa mematuhi protokol kesehatan sehingga Desa Pagersari tetap aman dan tidak ada kasus covid 19. (ep)