Dengan merebaknya wabah Corona Virus Disease (COVID-19) Pemerintah Desa Pagersari segera menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Magelang Tentang Penegasan Pencegahan dan Penanganganan COVID-19 di Kabupaten Magelang.
Kepala Desa Pagersari, Sri Mulyanto, menjelaskan bahwa Desa Pagersari langsung menindaklanjuti Surat Edaran Bupati dengan Membentuk Satuan Tugas Tim Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Desa Pagersari dengan menerbitkan SK Kepala Desa Nomor 180.192/7/KEP/09/2020 yang mengatur tugas tim dalam melakukan kegiatan Pencegahan dan upaya preventif lainnya. Tim Satgas tersebut diketuai Eva Dwi Haryadi selaku Sekdes Pagersari, dan anggota dari Unsur Bidan Desa, Seksi Kesehatan Desa, Kader PKK, Perangkat Desa, Kelembagaan desa, RT RW se Desa Pagersari, Anggota Relawan, Anggota Linmas dan Anggota Ormas Keagamaan (Ansor Banser).
Eva Dwi haryadi, Sekretaris Desa Pagersari yang juga menjabat Ketua Relawan "Ranger" Pagersari mengungkapkan bahwa segenap komponen Desa Pagersari siap membantu Pemerintah Desa dalam mencegah penularan Wabah Virus Corona ini. Hal ini dibuktikan dalam beberapa Hari terakhir ini Relawan sudah melakukan kegiatan diantaranya penyemprotan disenfektan di Masjid mushola dan rumah rumah Penduduk.
Bapak Eva Dwi haryadi atau biasa di Panggil Mbah Epapo menambahkan bahwa Desa Pagersari mempunyai potensi kerawanan terkena dampak karena Pagersari terletak di Jalur Wisata Ketep, Selo dan Boyolali. selain itu di Desa Pagersari terdapat Hotel Berbintang dan beberapa Restoran yang cukup ramai dikunjungi orang luar Daerah.
Dalam Beberapa hari terakhir setiap pendatang dan warga desa yang baru pulang bepergian dari Luar Negeri maupun Luar wilayah diminta untuk melakukan check up kesehatan di Puskesmas Mungkid. Dengan pendekatan persuasif mereka mau memeriksa diri secara mandiri. Sejauh ini Desa Pagersari masih aman tidak ada indikasi Covid-19.
Diharapkan Masyarakat bisa membantu dengan melaksanakan protokol standar dalam menghadapi Covid-19 yaitu dengan :
1. Social Distance (menjaga jarak ) tidak melakukan aktivitas berkumpul dengan banyak orang.
2. Masyarakat agar tetap tinggal dirumah dan tidak melakukan kegiatan diluar rumah kecuali untuk kepentingan tertentu dan mendesak
3. Menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang.
4. Melaporkan diri secara mandiri bila habis bepergian keluar negeri atau keluar daerah
5. Bersinergi dengan komponen masyarakat yang lain dalam pencegahan Covid-19
6. Tidak menyebarkan berita hoax dan menjaga kondusifitas di wilayah masing masing.
Semoga Desa Pagersari selalu aman dan krisis Virus corona ini segera berakhir. (ep)