Salah satu fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2024 adalah untuk penanganan kemiskinan ekstrem berupa Bantuan Langsung Tunai Desa. Penmberian Bantuan Langsung Tunai desa diprioritaskan bagi keluarga miskin ektrem dan keluarga miskin yang berdomisili di Desa denga n kriteria sebagai berikut : kehilangan mata pencaharian; mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun, sakit kronis, dan/atau penyandang disabilitas; tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan; rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia; atau perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrem
Hingga Bulan Juni Tahun 2024 Pemerintah Desa Pagersari sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD) sebanyak 6 (enam) bulan kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat. BLT – DD yang disalurkan secara tunai diserahkan kepada KPM sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulan.
Daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai Perkades Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Daftar Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Akibat Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tahun Anggaran 2024.
Diharapkan bantuan langsung tunai tersebut akam mempercepat pengentasan kemiskinan esktrem dan bisa menanggulangi dampak ekonomi akibat inflasi bagi keluarga miskin di Desa Pagersari.