Sesuai Perdes Pagersari Nomor 6 Tahun 2017 Tentang SOTK Pemdes Pagersari dan adanya kekosongan Jabatan Kasi Pelayanan Maka Pemerintah Desa Pagersari telah membentuk Tim Seleksi Perangkat Desa Pagersari Tahun 2025 untuk melaksanakan tahapan Pengisian Perangkat Desa.
Seleksi Perangkat Desa telah mendapatkan izin rekomedasi dari Camat Mungkid dan Pemerintah Desa telah melaksanakan Musyawarah Desa Pembentukan Tim Seleksi Perangkat Desa pada tanggal 23 Juli 2025 dengan Terpilihnya Bapak Fatkhurrohman (Pengurus LPMD) sebagai Ketua Tim Seleksi Perangkat Desa.
Pendaftaran bakal calon perangkat desa dimulai tanggal 6 Agustus 2025 sampai dengan Tanggal 14 Agustus 2025 pada jam kerja. Persyaratan dan ketentuan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.