Jelajah
IMG-LOGO
Kegiatan Desa

Pengumuman Bakal Calon Perangkat Desa Pagersari Tahun 2025

Create By EPAPO 22 August 2025 19 Views
IMG

P E N G U M U M A N

NOMOR : 04/TSPD/09/2025

 

TENTANG

HASIL PENELITIAN PERSYARATAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA PAGERSARI

TAHUN 2025

Dasar :

1.  Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

2.  Peraturan Bupati Magelang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

3.  Peraturan Desa Pagersari Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Pagersari

4.  Keputusan Kepala Desa Pagersari Nomor : 180.192/18 /KEP/09/2025 Tentang Tim Seleksi Perangkat Desa Pagersari Tahun 2025

 

Bersama ini kami umumkan hasil penelitian persyaratan Bakal Calon Perangkat Desa Pagersari Tahun 2025 sebagai berikut :

 

I.             FORMASI JABATAN : KASI PELAYANAN

 

No

Nama

Tanggal Lahir

Alamat

1.

Asha Alan Fauzi

8 Juni 2003

Tapen 01/02 Pagersari

2.

Zazin Prasongko

12 Februari 1992

Jetis 02/01 Pagersari

3.

Fajar Baihaqi

29 Juni 1994

Pongangan 02/03 Pagersari

4.

Akhmad Munawar Saifudin

8 Juni 1987

Kamal 03/05 Pagersari

5.

Siti Nafiroh

21 Maret 1990

Pagerjurang 01/09 Pagersari

6.

Yudhi Riyanto

12 Januari 1987

Pagerjurang 01/09 pagersari

7.

Anna Kurniawati

19 September 1992

Tanggulangin 02/06 Pagersari

8.

Irfan Lutfi Setiawan

06 Juli 1998

Badaan baru No 14 Rt 8/4 Potrobangsan

9.

Latiefa Widyantari

7 Maret 1992

Pagerjurang 02/09 Pagersari

10.

Alviani Nur Havifah

18 Mei 2003

Jetis Pagersari

11.

Retno Wulandari

22 Desember 1994

Wonokerso 03/03  Wonosari Wonosobo

12.

Rizkya Alvianto

26 Februari 1997

Tapen 01/02 Pagersari

13.

Satrio Pambayun

7 Juli 1995

Tanggulangin 02/06 Pagersari

14.

Anas Setyawan

31 Desember 1998

Rambeanak IV 04/07 Rambeanak

15.

Laila Nur Silvitri

16 Januari 1999

Karanggawang 01/06 Pagersari

16.

Dwi Puspa Wulandari

27 Mei 2003

Tapen 01/02 Pagersari

17.

Popy Purnamasari

29 Oktober 1996

Kamal 01/04 Pagersari

 

 

 

Kepada masyarakat dapat memberikan tanggapan baik secara perseorangan dan/atau kelompok kepada Tim Seleksi Perangkat Desa, dengan ketentuan sebagai berikut:

a.     tanggapan dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh perseorangan maupun perwakilan kelompok;

b.     isi tanggapan berupa dugaan pemalsuan peryaratan Calon Perangkat Desa; 

c.      tanggapan diterima Tim Seleksi Perangkat Desa paling lambat tanggal 27 Agustus 2025

d.     tanggapan yang disampaikan kepada Tim Seleksi Perangkat Desa melewati batas waktu sebagaimana dimaksud pada huruf c tidak berpengaruh terhadap proses penyaringan.

                                                          PAGERSARI, 16 Agustus  2025

 

TIM SELEKSI PERANGKAT DESA PAGERSARI

TAHUN 2025

KETUA

 

 

                                                    FATKHURROHMAN